Daftar Harga Lelang Mobil Sitaan KPK Mulai 28 Jutaan, Berminat?


19 September 2017

ADVERTISEMENT
Berdasarkan dengan surat keputusan pengadilan negeri Jakarta Nomor 41/Pdt.Sus/TPK/2016/PN.JKT.Pst, Komisi pemberantasan Korupsi atau biasa kita kenal KPK akan melaksanakan eksekusi lelang barang sitaan atau barang rampasan. Sesuai dengan yang dikutip dari halaman resmi KPK, mobil yang akan dilelang mencapai 19 unit dan 1 unit sepeda motor. Lelang akan dilaksanakan di Jakarta Convention Center, Jumat (22/9/2017) besok. Barang yang akan dilelang berupa mobil dan tanah.
Daftar Harga Lelang Mobil Sitaan KPK Mulai 28 Jutaan, Berminat?
Mobil yang akan dilelang beragam merk dan jenisnya. Harga yang termurah adalah mobil Isuzu Panther dengan harga Rp 28.875.000 dan yang termahal adalah Jaguar XJL 2013 dengan harga Rp 1.140.420.000. Berikut daftar harga kendaraan yang akan dilelang oleh KPK:

Harga Lelang Mobil Sitaan KPK

  1. Volkswagen Golf 1.4 tahun 2011 Rp 131.682.000 dan Rp 32 juta (uang jaminan), STNK ada, BPKB ada.
  2. Volkswagen Beetle tahun 2012 Rp 286.750.000 dan Rp 70 juta (uang jaminan), STNK ada, BPKB ada.
  3. Honda CR-V tahun 2008 automatic Rp 76.660.000 dan Rp 20 juta (uang jaminan), STNK ada, BPKB tidak ada.
  4. Jaguar tipe XJL 3.0 VG tahun 2013 Rp 1.140.420.000 (limit lelang) dan Rp 260 juta (uang jaminan), STNK ada, BPKP tidak ada.
  5. Audi A5 2.0 TFSI tahun 2013 Rp 436.820.000 dan Rp 100 juta (uang jaminan), STNK ada, BPKB tidak ada.
  6. Alphard 2.4 AT tahun 2009 Rp 153.788.000 dan Rp 40 juta (uang jaminan), STNK ada, BPKB tidak ada.
  7. Suzuki Swift tahun 2011 Rp 56.691.000 dan Rp 15 juta (uang jaminan), STNK ada, BPKB tidak ada.
  8. Honda CR-V Rp 66.973.000 dan Rp 16 juta (uang jaminan), STNK ada, BPKB tidak ada.
  9. Toyota Innova diesel tahun 2012 Rp 124.832.000 dan Rp 30 juta (uang jaminan), STNK ada, BPKB tidak ada.
  10. Toyota Rush tahun 2011 Rp 80.850.000 dan Rp 20 juta (uang jaminan), STNK ada, BPKB tidak ada.
  11. Toyota Avanza 1.5 S tahun 2007 Rp 54.296.000 dan Rp 15 juta (uang jaminan), STNK ada, BPKB tidak ada.
  12. Nissan Serena tahun 2009 Rp 70.023.000 dan Rp 17 juta (uang jaminan), STNK ada, BPKB tidak ada.
  13. Jeep Wrangler 4.0 AT tahun 2007 Rp 191.675.000 dan Rp 45 juta (uang jaminan), STNK ada, BPKB tidak ada.
  14. Toyota Harrier 2.4 AT tahun 2008 Rp 114.475.000 dan Rp 25 juta (uang jaminan), STNK ada, BPKB tidak ada.
  15. Camry tahun 2006 Rp 31.626.000 dan Rp 10 juta (uang jaminan), STNK ada, BPKB tidak ada.
  16. Isuzu Panther 2004 Rp 28.875.000 dan Rp 10 juta (uang jaminan), STNK ada, BPKB tidak ada.
  17. Honda CR-V tahun 2004 Rp 33.198.000 dan Rp 10 juta (uang jaminan), STNK ada, BPKB tidak ada.
  18. Honda Civic 2008 Rp 78.375.000 dan Rp 16 juta (uang jaminan), STNK ada, BPKB tidak ada.
  19. Honda HR-V tahun 2015 Rp 159.432.000 dan Rp 40 juta (uang jaminan), STNK tidak ada, BPKP tidak ada.
  20. Motor Kawasaki tahun 2011 Rp 11.811.000 dan Rp 2,5 juta (uang jaminan), STNK ada, BPKB tid.

Cara Mengikuti Lelang Mobil Sitaan KPK

Berdasarkan situs resmi KPK.go.id, peserta lelang harus memenuhi syarat, yakni memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Peserta lelang bisa mengambil nomor urut di kantor KPK, Rupbasan Jakarta Barat, Rupbasan Jakarta Selatan, dan Rupbasan Jakarta Pusat.

Setiap peserta wajib menyimpan uang jaminan dan jumlahnya tergantung dari mobil pilihan. Tidak semua mobil punya kelengkapan surat, karena ada juga yang tidak dilengkapi BPKB, tetapi rata-rata punya STNK. Tidak dijelaskan apakah uang jaminan tersebut akan dikembalikan jika calon pembeli tidak mendapatkan unit, tetapi biasanya dikembalikan tanpa potongan apa pun.

Berminat ayo segera daftar dan ambil nomor urutnya. Mungkin rejeki Brotospek bisa membeli mobil ini. Hitung-hitung bakti kita untuk negara.
ad